Friday, February 1, 2013

Mekanisme Alat Pelindung Pernafasan

Posted by Redaksi K3 Indonesia at 5:23 PM
Mekanisme Alat Perlindungan Pernapasan (Respirator)
Respirator atau lebih popular dikenal dengan masker adalah alat yang digunakan untuk perlindungan pernapasan terhadap udara yang terkontaminasi. Sebenarnya istilah masker kurang tepat digunakan untuk respirator. Masker umumnya digunakan untuk melindungi lingkungan dari kontaminan dari pengguna masker, misalnya para pekerja di industri makanan menggunakan masker untuk melindungi makanan dari kontaminasi air ludah pekerja, atau suster di rumah sakit menggunakan masker untuk melindungi pasien dari kontaminasi suster atau dokter. Karena masker tidak fit kewajah sehingga tidak bisa digunakan untuk melindungi sipemakai. Sementara respirator harus fit kewajah sehingga bisa melindungi sipengguna dari kontaminan lingkungan. Secara garis besar respirator terbagi menjadi empat jenis , yaitu:
  1. Nonpower Air Purifying Respirator (NAPR)
  2. Powered Air-Purifying Respirator (PAPR) 
  3. Supplied-Air Respirator (SAR)
  4. Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
Berikut akan dijelaskan secara ringkas ke empat jenis respirator tersebut diatas.

1. Nonpower Air Purifying Respirator (NAPR)
NAPR adalah pemurni udara dari kontaminan dan hanya dapat digunakan pada atmosfer yang mengandung oksigen minimal 19.5%. NAPR memurnikan udara yang terkontaminasi oleh partikel, aerosol, uap dan gas sebelum udara tersebut masuk kedalam sistem pernapasan. Aliran udara kedalam sistem pernapasan melalui NAPR dialirkan secara alami oleh pernapasan sipengguna tanpa adanya bantuan dari sistem lain. Ada dua jenis NAPR yaitu Respirator gas & uap dan particulate respirator.

Respirator Gas dan Uap
Respirator gas dan uap umumnya dikenal dengan “Chemical Cartridge Respirator atau Gas Masks”. Perbedaannya adalah kalau gas masks menggunakan elemen pemurni udara yang disebut canister dengan ukuran lebih besar dari cartridge yang digunakan pada chemical cartridge respirator. Gas dan uap ditangkap oleh sorbent (bahan penyerap gas dan uap) dan menyimpannya, kemampuan serap sorbent sangat tergantung dari jenis dan luas permukaan yang dapat menyerap uap dan gas. Umumnya sorbent memiliki permukaan luas yaitu sekitar 1500 m2 / gram. Gas atau uap yang melewati sorbent akan terikat pada permukaan sorben baik secara fisik atau secara kimia yang dikenal dengan absorbsi. Absorbsi adalah kemampuan sorben untuk mengikat melekul gas atau uap baik secara kimia atau fisika. Biasanya daya ikat fisik dari sorben lemah dan bisa lepas kembali. Ikatan kimia biasanya lebih kuat dari ikatan fisik, untuk uap dan gas biasanya digunakan karbon aktif yang sudah ditreatmen atau ditambahkan dengan bahan kimia khusus agar besifat selective untuk mengikat gas atau uap tertentu. Ikatan kimia biasanya tidak bersifat reversible seperti halnya ikatan fisik. Catridge dan canister memiliki kemampuan serap yang tinggi pada awal penggunaan dan akan mengalami penurunan hingga akhir masa pakai (masa jenuh). Lama masa jenuh sangat tergantung dari konsentrasi uap atau gas diudara dan perawatan terhadap respirator tersebut. Canister atau catridge harus diganti sebelum jenuh, tidak ada ketentuan yang ditetapkan oleh OSHA berapa lama catridge atau canister bisa digunakan, tapi OSHA memberikan petunjuk kapan harus dilakukan penggantian. Ada dua metoda yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah catridge atau canister sudah harus diganti, yaitu pertama yaitu dengan melihat indikator end of service life yang terdapat pada canister atau catridge dan yang kedua adalah dengan mengembangkan jadual penggantian berdasarkan petunjuk OSHA. Informasi penggantian dapat diperoleh dari pembuat atau pemasok respirator tersebut. Respirator gas dan uap ini tidak boleh digunakan pada kondisi IDLH (Immediate Dangereous to Life and Health) atmosfir atau kondisi konsentrasi oksigen dibawah 19.5%. Gas masker boleh digunakan untuk proses penyelamatan jika tidak kekurangan oksigen (>19.5%). Respirator gas dan uap tidak boleh digunakan untuk masuk kekondisi lingkungan yang memiliki konsentrasi uap atau gas dengan tingkat bahaya yang tinggi dan menunjukkan tingkat kehidupan yang rendah pada konsentrasi maksimum. Ada respirator khusus untuk bahan kimia berbahaya seperti vinil klorida dan formaldehid yang telah disetujui oleh NIOSH, karena pengunaan respirator uap organik biasa tidak bisa digunakan karena keterbatasan kemampuan sorben. Anda sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan pembuat atau pemasok dalam menentukan jenis respirator yang akan digunakan dan hendaklah selalu mengacu pada standar internasional yang sudah ditetapkan.

Particulate Respirators
Particulate respirator digunakan untuk memurnikan udara dari partikel-partikel yang tersuspensi di udara (aerosol). Filter dari respirator menangkap partikel atau aerosol dari udara dengan metoda penyaringan, sehingga udara yang melewati respirator menjadi bersih dari particulate. Mekanisme filtrasi oleh fiber ini disebut juga penyaringan secara mekanik, dan ini akan sangat tergantung dari kerapatan (density0 serat dari filter. Untuk meningkatkan daya saring dari respirator, biasanya diberikan muatan listrik statis (elektrostatis) pada bahan fiber sehingga mampu menyaring partikel yang jauh lebih kecil. Efisiensi dari penyaring partikel juga sangat ditentukan oleh ukuran partikel, secara umum partikel dengan ukuran 0.1 – 1.0 mikron sangat sulit untuk ditangkap, artinya tingkat penetrasinya tinggi. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa partikel dengan ukuran 0.3 mikron adalah partikel yang paling tinggi tingkat penetrasinya atau paling sulit untuk ditangkap. Maka partikel dengan ukuran 0.3 mikron dijadikan standar untuk menentukan efisiensi dari suatu respirator partikel. Sebagai contoh jikan suatu repirator memiliki spesifikasi N95, ini artinya bahwa respirator tersebut memiliki efesiensi penyaring 95% terhadap partikel dengan ukuran 0.3 mikron. NIOSH mengklasifikasikan nonpowerd air-purifying respirator menjadi 3 series, yaitu :
1. N Series – Not resistant to Oil. Respirator dengan kode N menunjukkan bahwa respirator tersebut tidak bisa digunakan dalam lingkungan atau atmosfer yang mengadung oil aerosol, atau hanya bisa digunakan untuk area yang free dari oil aerosol atau partikel yang berminyak.
2. R series – Resistant to Oil. Dapat digunakan untuk lingkungan yang mengandung oil aresol di atmosfernya atau partikel yang berminyak.
3. P series – Oil Proof. Dapat digunakan untuk lingkungan yang mengandung oil aresol di atmosfernya atau partikel yang berminyak. Selanjutnya NIOSH juga mengklasifikasikan efesiensi dari respirator ini menjadi tiga kelas tingkatan penetrasi, yaitu:

  1. Kelas 100%, yaitu repirator yang mampu menyaring partikel dengan ukuran 0.3 mikron hingga >/=99.97% (efesiensi >/=99.97%)
  2. Kelas 99%, yaitu respirator yang mampu menyaring partikel dengan ukuran 0.3 mikron hingga >/=99% (efisiensi >/=99%)
  3. Kelas 95%, yaitu respirator yang mampu menyaring partikel dengan ukuran 0.3 mikron hingga >/=95% (efisiensi >/=95%)
Sekali lagi yang harus digaris bawahi adalah bahwa penentuan kelas tersebut diatas adalah berdasarkan pengujian dengan menggunakan partikel yang paling tinggi tingkat penetrasinya yaitu 0.3 mikron. Artinya partikel-partikel dengan ukuran yang lebih besar atau lebih kecil dari 0.3 mikron akan memiliki tingkat penetrasi yang lebih rendah atau efisiensi dari respirator tersebut akan lebih tinggi terhadap partikel-partikel tersebut.


2. Powered Air-Purifying Respirator (PAPR)
PAPR adalah respirator pemurni udara dengan menggunakan pompa udara untuk mendorong atau menarik udara menuju respirator atau penyaring. Umumnya pompa atau blower udara tersebut menggunakan baterai. Ada bentuk PAPR yaitu half mask, full facepiece, loose fitting facepiece helmets or hoods. NIOSH hanya mensyaratkan bahwa PAPR harus menggunakan HEPA filter efesiensi tinggi yang sudah diuji ketahanannya terhadap panas pada kondisi uji yang sudah ditetapkan. Karena PAPR adalah sistem pemurnian udara maka PAPR tidak boleh digunakan pada area Immediate Dangerous to Life and Health (IDLH) atau pada area yang kondisi atmosfernya mengandung oksigen dibawah 19.5%.

3. Supplied-Air Respirator (SAR)
SAR merupakan respirator dengan sistem pemberian udara segar dari luar area yang terkontaminasi, supply udara menggunakan selang dari tanki penyimpanan udara. SAR tidak memiliki filter kontaminan udara ataupun catridge. Jadi kualitas udara yang disuplai sangat tergantung dari udara luar sumber penyimpan udara eksternal. SAR juga hanya digunakan untuk lingkungan yang bukan IDLH. Ada tiga tipe SAR yaitu tipe A, B dan C. Tipe A dan B dikenal dengan masker selang dan tidak banyak digunakan. Tipe C dikenal dengan airline respirator yang dapat dilengkapi dengan half mask, full facepiece dan loose fitting facepiece helmets or hoods dengan tekanan udara tidak lebih dari 125 psi yang disuplai dengan selang udara. Jika menggunakan sistem tightfitting respiratory inlet coverings maka minimum aliran udara adalah 115 Lpm dan jika menggunakan loose-fitting respiratory inlet coverings maka minimum aliran udara adalah 170 Lpm. Dan Maksimum aliran udara untuk airline respirator adalah 425 Lpm. IOSH mensertifikasi tipe “CE” mengacu pada tipe C SAR yang dirancang untuk abrasif blasting yang memiliki penutup bagian luar untuk melindungi pemakainya dari pantulan balik dari bahan abrasif. Panjang selang untuk perangkat tipe C diperolehkan 15, 25, atau 50 ft sampai dengan maksimum 300 ft. Maksimum tahanan inhalasi dan exhalasi adalah 50mmH2O

4. Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
Self Contained Breathing Apparatus atau dikenal dengan SCBA adalah alat bantu atau pernapasan untuk waktu tertentu sesuai dengan jumlah oksigen yang tersedia pada alat tersebut. SCBA menyimpan udara (oksigen) terkompresi, terkompresi atau oksigen cair, atau bahan kimia yang menghasilkan oksigen. Alat ini tidak memerlukan pasokan udara dari tempat lain atau dari luar. SCBA diklasifikasikan sebagai open-circuit atau closed circuit devices. Dalam rangkaian terbuka (open circuit) aliran pernapasan dibuang keluar atau ke atmosfer. Dan dalam rangkaian tertutup (closed circuit) aliran pernapasan disimpan didalam respirator untuk selanjutnya ditangkap CO2 dan moisture yang ada dan direkondisi dengan oksigen segar. SCBA biasanya digunakan pada area yang kontaminasi udaranya sangat tinggi, sehingga perlu juga diperhatikan kemungkinan paparan terhadap tubuh seperti kulit. Uap dan gas tertentu pada konsentrasi tinggi dapat merusak bagian tubuh lain selain pernapasan. Misalnya udara yang terkontaminasi ammonia pada konsentrasi sekitar 3% dapat menyebabkan luka bakar pada kulit. Asam Hydrocyanic dalam bentuk gas, pada suhu sedikit diatas suhu kamar dapat menembus kulit dan menyebabkan keracunan sistemik. Untuk menghindari potensi bahaya terhadap bagian tubuh lain, maka sangat disarankan untuk memilih pakaian pelindung yang tepat.
Terimakasih Anda telah membaca tentang
Judul: Mekanisme Alat Pelindung Pernafasan
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Redaksi K3 Indonesia
Semoga informasi Mekanisme Alat Pelindung Pernafasan bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa komentar Anda bila ingin bertanya. Salam Sukses

  • Share On Facebook
  • Digg This Post
  • Stumble This Post
  • Tweet This Post
  • Save Tis Post To Delicious
  • Float This Post
  • Share On Reddit
  • Bookmark On Technorati

0 comments :

Silahkan memberikan komentar di bawah ini:

 

Translate