Thursday, February 28, 2013

Langkah 3 Penerapan SMK3 OHSAS 18001

Posted by Redaksi K3 Indonesia at 4:54 PM
Tinjau awal dimaksudkan untuk mengetahui posisi perusahaan, kondisi K3 yang telah berjalan, serta berbagai permasalahan yang dihadapi serta isu – isu mengenai K3 yang terkait dengan bisnis perusahaan.

Persyaratan

Tinjau Awal tidak disyaratkan dalam OHSAS 18.001, namun berdasarkan pengalaman dalam menerapkan sistim manajemen K3, langkah ini sangat diperlukan untuk keberhasilan implementasi selanjutnya. Dalam tahapan ini, kita melakukan tinjauan terhadap seluruh permasalahan dan isu K3 yang ada dan mungkin timbul dalam operasi perusahaan, termasuk juga melakukan tinjauan terhadap berbagai perundangan, code dan standar yang berkaitan dengan operasi perusahaan. Tinjau awal ini juga merupakan suatu “base line assessment” untuk memotret kondisi K3 dalam perusahaan sehingga kita dapat melakukan “mapping” terhadap berbagai masalah K3 yang ada, fungsi yang terkait dan kondisi lingkungan yang dapat terpengaruh atau mempengaruhi K3 dalam perusahaan. Walaupun tidak disyaratkan membuat suatu prosedur, sebaiknya langkah ini dilakukan dengan cara sistematik, misalnya dengan mengembangkan suatu sistim check list Base Line Assesment.

Implementasi

Kegiatan yang diperlukan dalam langkah ini antara lain:
  • Menunjuk person yang bertanggung jawab mengumpulkan semua informasi yang diperlukan.
  • Melakukan identifikasi terhadap semua perundangan dan peraturan K3 yang terkait dengan bisnis perusahaan.
  • Melakukan identifikasi terhadap semua potensi resiko yang mungkin timbul. Gunakan teknik identifikasi yang sesuai untuk jenis bisnis perusahaan seperti What if, Hazops (Hazards and Operability Study) atau PHA (Preliminary Hazards Analysis), walaupun tidak perlu terlalu detail.
  • Bandingkan praktek yang berjalan dengan persyaratan dalam OHSAS 18.001, misalnya apakah perusahaan telah memiliki kebijakan K3 sesuai yang disyaratkan dan apakah kebijakan itu telah memadai menurut OHSAS 18.001. Langkah ini juga sering disebut “gap analysis” yaitu membandingkan kenyataan yang ada saat ini dengan kondisi yang seharusnya menurut standar yang berlaku.
  • Lakukan tinjauan terhadap kinerja K3 yang telah berjalan, kalau bisa dalam periode 5 – 10 tahun sebelumnya, misalnya angka statistik kecelakaan, kejadian, pencemaran, penghargaan K3 dsb. Hasil analisis ini akan memperlihatkan berbagai kelemahan yang ada serta titik kritis yang mungkin terdapat dalam operasi perusahaan.

Saran

Untuk keberhasilan langkah – 3 disarankan sebagai berikut:
  • Lakukan kegiatan tinjau awal ini dengan menggunakan Tim Pelaksana (Action Team) yang telah dibentuk bersama MR (Management Representative). Upayakan agar seluruh anggota tim terlibat aktif dalam tahap ini, karena sangat bermanfaat untuk menyamankan persepsi anggota tim.
  • Mulailah dengan melakukan identifikasi semua perundangan yang terkait dengan K3 yang relevan dengan operasi perusahaan, misalnya persyaratan pencegahan kebakaran, kecelakaan, persyaratan mekanis, listrik, persyaratan lingkungan kerja seperti kebisingan, cahaya, dsb.
  • Lakukan penilaian terhadap semua proses operasi dalam perusahaan untuk mendapatkan informasi mengenai berbagai potensi dan dampak yang signifikan bagi lingkungan, pekerja atau perusahaan.
  • Kumpulkan semua informasi yang menyangkut kinerja K3 perusahaan baik yang positif seperti penghargaan K3, pencapaian Zero Accident ataupun yang bersifat negatif seperti kasus kecelakaan, kebakaran atau pencemaran Informasi minimum yang dikumpulkan sekurangnya dalam dua tahun terakhir.
  • Dokumentasikan semua hasil yang diperoleh selama langkah – 3 ini dengan sebaik – baiknya karena akan diperlukan nanti pada langkah berikutnya.
Beberapa hal penting:
  • Ada hal yang paradok dalam langkah ini yang mungkin sedikit membingungkan . Bagaimana kita dapat melakukan tinjauan tentang isu K3 sebelum kita mengenalnya lebih dahulu. Tidak perlu khawatir karena langkah – 3 ini hanya bersifat tinjauan umum dan belum bersifat detail yang akan dilakukan nanti pada langkah – langkah berikutnya.
  • Identifikasi semua isu K3, jika perlu hubungi instansi terkait seperti Depnaker, Migas, Perindustrian, atau lembaga lainnya seperti asosiasi misalnya API (American Petroleum Institute), ASME dll.
  • Lakukan tinjauan terhadap kecelakaan, limbah, sumber daya, sistim pembelian atau kontak karena hal ini akan diperlukan. Kumpulkan data jika dalam perusahaan telah terdapat prosedur mengenai hal tersebut, misalnya dalam sistim manajemen mutu ISO 9000 atau ISO 14.000 yang telah dilaksanakan.
  • Mulailah melakukan penulisan Prosedur Operasi dengan melibatkan para manajer operasi mengenai semua hal yang telah diidentifikasi sebelumnya.
  • Dokumentasikan semua prosedur yang disyarat dalam OHSAS 18001
  • Batasi initial review ini pada kondisi yang telah berjalan. Karena ini bersifat tinjau awal, kita tidak perlu melakukan analisis mengenai rencana di masa mendatang, misalnya akan membuat unit baru, pengembangan usaha, dsb.
  • Masukkan aspek pelatihan dalam tinjauan ini, termasuk program pelatihan yang sudah berjalan, serta jumlah pelatihan yang telah dilakukan.
Terimakasih Anda telah membaca tentang
Judul: Langkah 3 Penerapan SMK3 OHSAS 18001
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Redaksi K3 Indonesia
Semoga informasi Langkah 3 Penerapan SMK3 OHSAS 18001 bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa komentar Anda bila ingin bertanya. Salam Sukses

  • Share On Facebook
  • Digg This Post
  • Stumble This Post
  • Tweet This Post
  • Save Tis Post To Delicious
  • Float This Post
  • Share On Reddit
  • Bookmark On Technorati

0 comments :

Silahkan memberikan komentar di bawah ini:

 

Translate