Wednesday, February 20, 2013

Langkah 2 Penerapan SMK3 OHSAS 18001

Posted by Redaksi K3 Indonesia at 3:02 PM
Langkah kedua dalam penerapan SMK3 OHSAS 18001 adalah menentukan ruang lingkup SMK3 yang akan dikembangkan dalam perusahaan. OHSAS 18001 tidak menentukan batasan atau lingkup operasi penerapan SMK3, sehinggga pada dasarnya dapat diimpelementasikan diseluruh jenis dan lingkup kegiatan perusahaan. OHSAS 18001 hanya menyebutkan bahwa standar ini sesuai bagi perusahaan yang ingin:

  • Membangun SMK3 untuk menghilangkan atau mengurangi risiko terhadap pekerja atau pihak lain terkait yang mungkin terpapar oleh potensi bahaya yang terdapat dari kegiatan usahanya.
  • Mengimplementasikan, memelihara dan meningkatkan SMK3. Meyakinkan bahwa perusahaan telah memenuhi kebijakan K3 yang ditetapkan.
  • Menunjukan kepada pihak lain bahwa SMK3 yang dijalankan telah sesuai dengan standar.
  • Mendapatkan pengakuan dan sertifikasi dari pihak eksternal (Lembaga sertifikasi).
  • Membuat pernyataan sendiri bahwa mereka telah memenuhi standar SMK3 yang berlaku.
Karena itu setiap spesifikasi dalam OHSAS 18001 telah disusun sehingga dapat terintegraso dengan setiap SMK3 yang dipakai atau dikembangkan dalam perusahaan.

Sebelum mulai menerapkan SMK3 OHSAS 18001 perlu ditentukan lebih dahulu lingkup penerapannya. Pada tahapan ini adalah implementasi mempersiapkan lingkup penerapan OHSAS 18001 dan mengkomunikasikannya dengan manajemen. Penetapan lingkup penerapan ini sangat penting sehingga dilakukan diawal langkah implementasi karena akan menentukan langkah-langkah berikutnya. OHSAS 18001 tidak menentukan bagaimana rincian dan lingkup yang akan dilaksanakan, sangat tergantung kepada besarnya perusahaan dan bentuk serta jenis kegiatannya. OHSAS 18001 menyebutkan bahwa perusahaan bebas menentukan batasan dan memilih penerapan OHSAS 18001 diseluruh perusahaan atau bagian tertentu saja. Namun demikian dalam menentukan lingkup ini perusahaan jangan hanya sekedar ingin mempermudah penerapan, misalnya dengan meninggalkan unit-unit kritis atau unit dengan kompleksitas tinggi. Penentuan lingkup ini juga harus mempertimbangkan program K3 yang telah dijalankan dalam perusahaan.

Hal penting yang harus diperhatikan adalah:
  • Pertimbangkan dengan baik pilihan anda dalam menentukan lingkup. Pilihan untuk menetapkan hanya pada bagian tertentu saja yang kelihatan mudah, pada akhirnya akan terkait juga dengan keselurihan aktifitas organisasi. Maka cakupan keseluruhan organisasi sebenarnya lebih mudah.
  • Mulailah dengan lingkup yang sederhana termasuk kegiatan internal dan pemasok utama.
  • Mempengaruhi pemasok lokal yang kecil akan jauh lebih mudah dibandingkan pemasok berskala global.
  • Persiapkan rancangan awal dari manual K3. Karena dengan membuat konsep manual ini kita akan mengetahui apa saja lingkup kegiatan operasi yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan lingkup SMK3.
Terimakasih Anda telah membaca tentang
Judul: Langkah 2 Penerapan SMK3 OHSAS 18001
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Redaksi K3 Indonesia
Semoga informasi Langkah 2 Penerapan SMK3 OHSAS 18001 bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa komentar Anda bila ingin bertanya. Salam Sukses

  • Share On Facebook
  • Digg This Post
  • Stumble This Post
  • Tweet This Post
  • Save Tis Post To Delicious
  • Float This Post
  • Share On Reddit
  • Bookmark On Technorati

0 comments :

Silahkan memberikan komentar di bawah ini:

 

Translate