Thursday, June 16, 2016

0 comments Posted by Ano at 1:20 AM
Artikel
Baca »

Wednesday, June 12, 2013

Metode Investigasi Kecelakaan

3 comments Posted by Redaksi at 8:39 PM
Investigasi kecelakaan bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab dasar sebuah kecelakaan dan mencegah agar kecelakaan serupa tidak terulang di kemudian hari dengan mengantisipasi/menangani penyebab dasarnya. Namun saat ini, ada banyak metode investigasi kecelakaan yang telah dikembangkah oleh para pakar. Manakah metode investigasi yang terbaik?

Pemilihan metode investigasi memegang peranan yang krusial, karena tiap metode memiliki teori dan konsepnya masing-masing yang bisa menghasilkan output, fokus isu keselamatan dan rekomendasi yang berbeda.

Secara umum, tahapan investigasi kecelakaan meliputi: pengumpulan bukti, analisa, pengembangan kesimpulan, dan pelaporan.

Beberapa metode investigasi kecelakaan sebagaimana disebutkan Center for Chemical Process Safety (CCPS) yaitu: Accident Anatomy method (AAM), Action Error Analysis (AEA), Accident Evolution and Barrier Analysis (AEB), Change Evaluation/Analysis, Cause-Effect Logic Diagram (CELD), Causal Tree Method (CTM), Fault Tree Analysis (FTA), Hazard and Operability Study (HAZOP), Human Performance Enhancement System (HPES), Human Reliability Analysis Event Tree (HRA-ET), Multiple-Cause, Systems-oriented Incident Investigation (MCSOII), Multi linear Events Sequencing (MES), Management Oversight Risk Tree (MORT), Systematic Cause Analysis Technique (SCAT), Sequentially Timed Events Plotting (STEP), TapRoot Incident Investigation System, Technique of Operations Review (TOR), dan Work Safety Analysis.

Sedang Department of Energy (DOE) Amerika menyebutkan beberapa metode investigasi kecelakaan lainnya sebagai berikut: Events and Causal Factors Charting and Analysis, Barrier Analysis, Change Analysis, Root Cause Analysis, Fault Tree Analysis, Management Oversight and Risk Tree (MORT), Project Evaluation Tree Analysis (PET), Specific Analytical Techniques, Human Factors Analysis, Integrated Accident Event Matrix, Failure Modes and Effects Analysis, Software Hazards Analysis, Common Cause Failure Analysis, Sneak Circuit Analysis, 72-Hour Profile, Materials and Structural Analysis, dan Scientific Modeling.

Meski sangat berlimpah, daftar metode-metode kecelakaan di atas ternyata masih belum mencakup seluruh metode kecelakaan yang ada, semisal: (Hu)Man-Technology and Organisation (MTO) analysis, Accident Analysis and Barrier Function (AEB) Method, TRIPOD-Delta, dan Acci-Map yang digunakan di beberapa negara Eropa.
Snorre Sklet di makalah berjudul “Methods for Accident Investigation” membedah beberapa metode investigasi yang umum digunakan. Ringkasan perbedaan masing-masing metode adalah sebagai berikut:


Metode
Urutan kejadian
Tingkat analisa
Primer/ Sekunder
Pendekatan Analitis
Model kecelakaan
Kebutuhan Pelatihan
Event and causal factors charting
Ya
1-4
Primer
Tidak berorientasi sistem
B
Novice
Barrier analysis
Tidak
1-2
Sekunder
Tidak berorientasi sistem
C
Novice
Change analysis
Tidak
1-4
Sekunder
Tidak berorientasi sistem
B
Novice
Events and causal factors analysis
Ya
1-4
Sekunder
Tidak berorientasi sistem
B
Spesialis
Root cause analysis
Tidak
1-4
Sekunder
Tidak berorientasi sistem
A
Spesialis
Faulty tree analysis
Tidak
1-2
Primer/ Sekunder
Deduktif
D
Ahli
Event tree analysis
Tidak
1-3
Primer/ Sekunder
Induktif
D
Spesialis
MORT
Tidak
2-4
Sekunder
Deduktif
D/E
Ahli
SCAT
Tidak
1-4
Sekunder
Tidak berorientasi sistem
A/E
Spesialis
STEP
Ya
1-6
Primer
Tidak berorientasi sistem
B
Novice
MTO-analysis
Ya
1-4
Primer
Tidak berorientasi sistem
B
Spesialis/ ahli
AEB-method
Tidak
1-3
Sekunder
Morfologi
B
Spesialis
TRIPOD
Ya
1-4
Primer
Tidak berorientasi sistem
A
Spesialis
Acci-Map
Tidak
1-6
Primer
Deduktif & induktif
A/B/D
Ahli


Kolom kedua menjelaskan apakah metode yang ada di kolom pertama mempergunakan ilustrasi grafik untuk menjelaskan urutan kejadian atau tidak. Ilustrasi grafik sebuah urutan kejadian sangat berguna dalam proses investigasi, karena bisa mempermudah memahami keseluruhan kejadian dan keterkaitan antara tiap bagian kejadian. Ilustrasi grafik juga menjembatani antara investigator dengan informan dan mempermudah proses identifikasi “missing link” dalam memahami skenario kecelakaan secara menyeluruh. Beberapa metode kecelakaan memang mempergunakan simbol grafik sebagai bagian dari cara investigasi, tapi hal itu tidak mengilustrasikan skenario menyeluruh kecelakaan. Kolom ketiga menjelaskan mengenai ruang lingkup dari metode kecelakaan. Masing-masing angka tersebut menunjukkan perbedaan tingkat di dalam sistem sosioteknikal di dalam manajemen resiko sebagaimana digambarkan oleh Rasmuss: Angka-angka di kolom ketiga tersebut menandakan tingkat analisa dilakukan sampai batas: 1. Sistem kerja dan teknologi 2. Di tingkat pekerja 3. Di tingkat majemen 4. Di tingkat perusahaan 5. Di tingkat pembuat perundangan/peraturan dan asosiasi 6. Di tingkat pemerintahan Kolom keempat menjelaskan apakah metode investigasi tersebut merupakan metode primer atau sekunder. Metode primer artinya yaitu metode tersebut adalah teknik investigasi yang digunakan sendiri. Sedang metode sekunder adalah teknik investigasi yang dapat menyedikan input khusus sebagai suplemen bagi metode investigasi lain. Kolom kelima mengkategorisasikan metode-metode investigasi ke dalam pola deduktif, induktif, morfologi atau tidak berorientasi sistem. Pola deduktif memulai dari hal yang umum ke hal yang spesifik. Di dalam pola deduktif, sistem atau proses dianggap telah gagal, hal selanjutnya yaitu menentukan bagian apa dari sistem, komponen, operator dan perilaku organisasi yang berkontribusi pada kegagalan sistem tersebut. Pola induktif memulai penalaran dari kasus-kasus individual ke kesimpulan umum. Pola induktif menganggap kesalahan tertentu telah terjadi atau ada kejadian yang menjadi penyebab kecelakaan, selanjutnya ditentukan perkiraan efek kesalahan tersebut/penyebab kecelakaan ke dalam sistem keseluruhan. Pola morfologi berdasarkan studi struktur sistem yang ada. Pola morfologi menfokuskan langsung pada elemen yang berpotensi membahayakan (contohnya aktifitas, kondisi). Tujuannya adalah untuk berkonsentrasi pada faktor yang paling berpengaruh pada keselamatan. Ketiga pola tersebut merupakan klasifikasi dari CCPS. Disamping itu, ada pola lain yang berbeda yang tidak sekomprehensif pola tersebut, yang dikategorikan sebagai ‘tidak berorientasi sistem’. Kolom keenam menjelaskan model kecelakaan yang mempengaruhi metode tersebut. Model-model kecelakaan tersebut yaitu: a) Causal-sequence model b) Process model c) Energy model d) Logical tree model e) SHE-management models Kolom terakhir menganalisa keperluan pelatihan dan kompetensi yang diperlukan investigator dalam mempergunakan metode kecelakaan tertentu. Kata ‘ahli’ menandakan bahwa diperlukan pelatihan formal agar seseorang mampu mempergunakan metode tersebut dengan benar. ‘Novice’ berarti seseorang mampu mempergunakan metode kecelakaan tersebut tanpa pelatihan kompetensi khusus atau pengalaman. Sedang ‘spesialis’ berada di tengah-tengah ‘ahli’ dan ‘novice’. Adakah Metode Investigasi Kecelakaan yang Terbaik? Menginvestigasi kecelakaan adalah suatu pekerjaan yang rumit, karena kecelakaan yang besar hampir tidak pernah terjadi akibat satu penyebab. Sebagian besar kecelakaan terjadi akibat banyak faktor yang saling terkait. Orang-orang yang terlibat, pengambil keputusan yang mempengaruhi aktifitas normal pekerjaan juga bisa berkontribusi pada skenario kecelakaan, baik langsung maupun tidak langsung. Sebuah investigasi harus bisa mengidentifikasi urutan kejadian dan seluruh faktor penyebab yang mempengaruhi skenario kecelakaan agar dapat merekomendasikan langkah-langkah pencegahan yang tepat guna menghindari terulangnya kecelakaan yang sama di kemudian hari. Masing-masing metode investigasi memiliki konsep yang berbeda dan sedikit-banyak mempengaruhi proses investigasi. Karenanya tidak ada salah satu metode investigasi kecelakaan yang paling unggul diantara semuanya. Perusahaan anda bisa memakai salah satu atau beberapa metode investigasi kecelakaan manapun tergantung besar-kecilnya perusahaan, alokasi sumberdaya, kebutuhan pelatihan, dan tingkat kerumitan kecelakaan potensial yang mungkin terjadi, dan tetap bisa dianggap sebagai proses investigasi kecelakaan yang baik. Persyaratan Sebuah Investigasi yang Baik Human Reliability Associates sebagaimana dikutip Health and Safety Executive (HSE) Inggris di laporan penelitian setebal 440 halaman yang berjudul “Accident investigation - The drivers, Methods and Outcomes” mengatakan bahwa sebuah proses investigasi dapat dianggap baik jika memenuhi hal-hal berikut: · Metode investigasi mengacu kepada model kecelakaan yang mencerminkan pendekatan sistem · Melibatkan pihak-pihak yang relevan di dalam tim investigasi · Mempunyai prosedur atau protokol terstruktur yang mendukung proses investigasi · Mengidentifikasikan penyebab langsung dan tidak langsung · Membuat rekomendasi yang menindaklanjuti penyebab langsung dan tidak langsung · Menerapkan rekomendasi dan analisa resiko lanjutan setelah penerapan rekomendasi · Memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan terbukti menurunkan resiko kecelakaan serupa · Membagikan pelajaran yang didapat dari sebuah kecelakaan (lesson learned) kepada pihak-pihak terkait · Mempunyai database kecelakaan yang mudah diakses.

Penyusun: Syamsul Arifin, SKM HES Enginner, Chevron Indonesia Company. Alumni K3 FKM UI Referensi: • Sklet, Snorre. Methods for accident investigation. 2002. Norwegia • Health and Safety Executive. Accident Investigation - The Drivers, Methods and Outcomes. 2001. United Kingdom • Benner Jr, Ludwig. Investigating Investigation Methodologies. 2003. Virginia, Amerika • Department of Energy (DOE). Workbook Conducting Accident Investigations. 1999. Washington, DC. Amerika • Center for Chemical Process Safety (CCPS). Guidelines for Investigating Chemical Process Incidents. 2003. Knovel online version. P
Baca »

Tuesday, June 4, 2013

Hari Keselamatan dan Kesehatan se-Dunia: Mempromosikan budaya keselamatan di usaha kecil menengah di Indonesia

1 comments Posted by Redaksi at 1:28 PM
JAKARTA (Siaran Pers Bersama): Mempekerjakan lebih dari 95 persen populasi kerja di dunia, usaha kecil menengah (UKM) menjadi sumber lapangan kerja utama di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Di Indonesia, UKM telah menjadi pendukung bagi pembangunan yang berkelanjutan dan sarana penting dalam menyerap tenaga kerja. Diperkirakan lebih dari 60 persen angkatan kerja saat ini bekerja di UKM.

Namun, UKM masih menghadapi beragam tantangan. Salah satu diantaranya adalah bagaimana meningkatkan produktivitas, seraya meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kondisi kerja. Pengembangan K3 di UKM Indonesia tidak hanya terkait dengan kesejahteraan masyarakat tapi juga kepentingan baru global terhadap pembangunan yang berkelanjutan di mana dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan terpadu menjadi satu.

Sebagai upaya untuk mempromosikan UKM yang lebih aman dan berbudaya kesehatan, Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan menyelenggarakan diskusi interaktif bertajuk “Pentingnya K3 dalam Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing UKM di Indonesia” pada Rabu, 25 April 2012, di Galeri Smesco, Jakarta. Diskusi ini akan dibuka oleh Mudji Handaya, Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Nina Tursinah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Peter van Rooij, Direktur ILO di Indonesia.

Diskusi ini merupakan bagian dari serangkaian acara ekspo dan seminar K3 yang diselenggarakan oleh Dewan K3 Nasional pada 24 – 26 April 2012, sejalan dengan peringatan Hari K3 se-Dunia. Diskusi ini diselenggarakan ILO melalui Program Keberlanjutan melalui Usaha yang Kompetitif dan Bertanggungjawab (SCORE). Diluncurkan pada Juli 2010, program SCORE ILO didanai Sekretaris Negara untuk Bidang Ekonomi Swiss (SECO) dan Badan untuk Kerjasama Pembangunan Nowergia (NORAD).

“UKM memainkan peran penting di Indonesia dalam menciptakan lapangan kerja serta membantu perekonomian daerah dan nasional. Karenanya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjalin kerja sama dengan pekerja dan pengusaha guna memastikan tempat kerja yang lebih baik, aman dan produktif, terutama UKM, agar produktivitas dan kualitas yang lebih baik di tempat kerja dapat dipertahankan,” kata Mudji Handaya, Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Direktur ILO Peter van Rooij mengatakan bahwa UKM merupakan kunci untuk menciptakan dan mengembangkan pekerjaan yang layak bagi semua. “Melalui program SCORE, ILO mendukung pengembangan UKM melalui penyusunan modul-modul pelatihan yang mendorong kualitas dan produktivitas, memperbaiki kondisi kerja, memperkuat kerja sama dan komunikasi antara pengusaha dan pekerja serta meningkatkan K3. Dari kelima modul SCORE yang telah diadaptasi dengan kondisi UKM di Indonesia, modul 5 secara spesifik membahas mengenai K3 yang akan membantu UKM menjadi lebih berdaya saing di pasar global.”

“Kunci pembangunan ekonomi berkelanjutan yang secara efektif dapat menurunkan kemiskinan terletak pada UKM yang berhasil dan berdaya saing tinggi. Karenanya, Swiss dan Sekretariat Negara Swiss Bidang Perekonomian sangat mendukung inisiatif-inisiatif yang bertujuan meningkatkan daya saing dan produktivitas UKM. Kami percaya UKM dapat menjadi lebih kompetitif dan produktif di pasar nasional dan global sehingga dapat memperoleh manfaat dari meningkatnya mata rantai nilai global yang pada gilirannya dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kondisi hubungan industrial,” ujar Juerg Schneider, Kepala Kerjasama Pembangunan Ekonomi (SECO).

Diskusi interaktif akan menghadirkan Mudji Handaya, Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pandu Pamardi, Manajer Yayasan Dharma Bakti Astra dan Ratri Sapta, Pemilik PT Lestari Dini Tunggul sebagai perwakilan UKM Indonesia. Diskusi ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan informasi terkait dengan pencegahan risiko. Diskusi pun mengkaji upaya-upaya yang dilakukan untuk menerapkan K3 secara efektif dan efisien sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pelaksanaan budaya K3 di UKM untuk mengurangi kecelakaan kerja seraya meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Diskusi ini akan diselenggarakan bekerja sama dengan SmartFM Network, sebuah stasiun radio terkemuka, dan akan disiarkan langsung di 10 kota: Jakarta, Surabaya, Semarang, Medan, Palembang, Makassar, Manado, Balikpapan, Banjarmasin dan Pekan Baru.

ILO memperingati Hari K3 se-Dunia setiap tanggal 28 April untuk mempromosikan pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja secara global. Hari Dunia ini merupakan kampanye peningkatan kesadaran yang terfokus pada perhatian internasional terkait tren-tren yang muncul di bidang K3 dan besaran cedera, penyakit dan kecelakataan kerja di seluruh dunia. Secara global, menurut ILO data, diperkirakan 337 juta kecelakaan kerja dan 2,3 juta kematian akibat kerja terjadi setiap tahunnya.

Sumber: ILO
Baca »

Tuesday, May 28, 2013

KERS D3 Teknik Mesin ITS

0 comments Posted by Redaksi at 5:47 PM

Baca »

Sunday, May 26, 2013

Keputusan Menteri tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

0 comments Posted by Redaksi at 7:38 PM
Baca »

Instruksi Menteri tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

0 comments Posted by Redaksi at 7:13 PM
Baca »

Surat Keputusan atau Edaran tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

0 comments Posted by Redaksi at 7:08 PM
Baca »

Peraturan Menteri tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

1 comments Posted by Redaksi at 6:04 PM
Baca »

Monday, April 8, 2013

Keputusan Presiden tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

0 comments Posted by Redaksi at 7:31 AM
Baca »

Wednesday, April 3, 2013

Peraturan Pemerintah tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

1 comments Posted by Redaksi at 7:36 AM

Daftar Peraturan Pemerintah tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  1. Peraturan Pemerintah Tahun 1930 : Tentang Peraturan Uap
  2. Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973 : Tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida
  3. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1973 : Tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan
  4. Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1979 : Tentang Keselamatan Kerja pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
  5. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993 : Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  6. Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2004 : Tentang Pengelolaan Dan Investasi Dana Program Jamsostek
  7. Peraturan Pemerintah No. 01 Tahun 2005. : Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  8. Peraturan Pemerintah No. 64 th. 2005. : Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  9. Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun. 2007. : Tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan Dan Penyusunan Serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja
  10. Peraturan Pemerintah No.76 Tahun 2007. : Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  11. Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  13. Peraturan Pemerintah Republik indonesia No. 53 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Baca »

Monday, April 1, 2013

Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

0 comments Posted by Redaksi at 4:42 AM
Baca »

Thursday, March 14, 2013

Langkah 4 Penerapan SMK3 OHSAS 18001

0 comments Posted by Redaksi at 5:35 PM

Kebijakan K3

Langkah ke empat dalam penerapan SMK3 adalah menyusun dan menetapkan Kebijakan K3 (OH&S Policy). Kebijakan K3 merupakan persyaratan penting sebagaimana halnya dalam semua sistim manajemen lainnya seperti Sistim Manajemen Lingkungan dan Sistim Manajemen Mutu. Kebijakan K3 merupakan komitmen tertulis dari manajemen puncak dan semua unsur dalam perusahaan untuk melaksanakan K3 sebagaimana mestinya.
Baca »

Thursday, February 28, 2013

Langkah 3 Penerapan SMK3 OHSAS 18001

0 comments Posted by Redaksi K3 Indonesia at 4:54 PM
Tinjau awal dimaksudkan untuk mengetahui posisi perusahaan, kondisi K3 yang telah berjalan, serta berbagai permasalahan yang dihadapi serta isu – isu mengenai K3 yang terkait dengan bisnis perusahaan.
Baca »

Wednesday, February 20, 2013

Langkah 2 Penerapan SMK3 OHSAS 18001

0 comments Posted by Redaksi K3 Indonesia at 3:02 PM
Langkah kedua dalam penerapan SMK3 OHSAS 18001 adalah menentukan ruang lingkup SMK3 yang akan dikembangkan dalam perusahaan. OHSAS 18001 tidak menentukan batasan atau lingkup operasi penerapan SMK3, sehinggga pada dasarnya dapat diimpelementasikan diseluruh jenis dan lingkup kegiatan perusahaan. OHSAS 18001 hanya menyebutkan bahwa standar ini sesuai bagi perusahaan yang ingin:
Baca »

Tuesday, February 19, 2013

Langkah 1 Penerapan SMK3 OHSAS 18001

0 comments Posted by Redaksi K3 Indonesia at 3:00 PM
Program OHSAS 18001 hendaknya diberlakukan sebagai suatu proyek, bukan hanya sekedar sambilan. Sebagai suatu proyek harus jelas rencana pelaksanaan serta didukung oleh sumber daya yang diperlukan. Untuk itu, tim ini harus memiliki koordinator atau proyek manajer dalam hal ini disebut Manajemen Representative (MR) yang sekaligus sebagai wakil dari manajemen dalam yang berkaitan dengan pelaksanaan program SMK3 OHSAS 18001. Dalam klausul 4.4.1 disebutkan bahwa perusahaan harus menunjuk salah seorang dari manajemen puncak (direksi) dengan tanggung jawab khusus untuk memastikan bahwa implementasi SMK3 berjalan dengan baik. Untuk itu MR seharusnya dipilih dari level manajemen yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan SMK3, misalnya fugsi operasi, produksi, sesuai dengan struktur organisasi yang berlaku dalam perusahaan. Yang bersangkutan diharapkan akan memiliki akses dan tanggung jawab dalam pelaksanaan K3 diperusahaan.

Baca »

Sunday, February 17, 2013

Kepemimpinan Dalam Sistem Manajemen K3

0 comments Posted by Redaksi K3 Indonesia at 3:39 PM
Leadership atau kepemimpinan adalah sesuatu yang dimulai dari atas kebawah. Pemimpin berbeda dengan manajer, manajer adalah kedudukan jabatan dalam suatu organisasi yang mengurus segala aspek manajerial. Tidak semua manajer bisa menjadi pemimpin, namun pemimpin yang baik harus mampu melakukan aspek manajerial. Dalam aspek K3, semua pihak disemua area organisasi memiliki potensi untuk menjadi pemimpin, karena kepemimpinan terkait dengan cara pandang dan sikap pemimpin terhadap segala aspek yang menjadi tanggung jawabnya. Kepemimpinan sulit diukur dan ditetapkan kriterianya, sehingga ada persyaratan dalam SMK3. Tetapi bukan berarti hal tersebut dapat diabaikan, karena SMK3 terkait langsung dengan pekerja. Disini kita akan membahas segi kepemimpinan yang dapat diterapkan dalam SMK3. Sekali lagi kepemimpinan tidak dipersyaratkan baik oleh OHSAS 18001 ataupun SMK3 Permenaker. Jadi tidak ada kewajiban untuk menerapkannya dalam SMK3, akan tetapi kepemimpinan sangat penting untuk menunjang kesuksesan pelaksanaan SMK3, meskipun tanpa kepemimpinan SMK3 masih tetap dapat dijalankan, namun hanya dalam bentuk sebatas retorika tanpa ada perbaikkan.
Baca »

Thursday, February 14, 2013

Pokok- Pokok Penting K3

1 comments Posted by Redaksi K3 Indonesia at 2:47 AM

Tempat Kerja

Menurut undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang dimaksud dengan tempat kerja adalah setiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja bekerja atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara yang berada di dalam wilayah kekuasaan hokum republik indonesia. Kemudian dalam penjelasannya pada pasal 1 ayat (1), dengan perumusan ini, maka ruang lingkup dari UU tersebut jelas ditentukan oleh 3 unsur yaitu:
Baca »

Tuesday, February 12, 2013

Kepemimpinan Yang Efektif Dalam Mengembangkan Budaya K3

0 comments Posted by Redaksi K3 Indonesia at 3:04 AM
Kepemimpinan yang efektif dari senior manajemen merupakan salah satu tanda dari budaya K3 yang positip dan ini akan menentukan bagaimana pekerja-pekerja yang ada didalam organisasi akan bersikap terhadap K3. Tetapi amat disayangkan banyak sekali senior manajemen yang tidak begitu bersemangat dan tertantang didalam menangani K3 karena mereka mengganggap K3 tidak lebih dari urusan compliance atau kepatuhan terhadap regulasi sehingga terasa membosankan, mereka tidak melihat K3 sebagai sesuatu yang dapat memberikan kontribusi terhadap keuntungan dan daya saing perusahaan. Seringkali senior manajemen
Baca »

Sunday, February 10, 2013

Keterbatasan Metode Hazard Evaluation

0 comments Posted by Redaksi K3 Indonesia at 3:45 PM
Hazard Evaluation (HE), memiliki beberapa keterbatasan, apakah menggunakan metode berdasarkan pengalaman atau prediksi, tetatp tunduk pada sejumlah keterbatasan teoritis dan praktis. Dalam buku “Element of Process Accident” disebutkan ada lima keterbatasan metode evaluasi bahaya, yaitu:

Baca »

Thursday, February 7, 2013

Teori Induksi Sistem Kesalahan Manusia

0 comments Posted by Redaksi K3 Indonesia at 8:04 PM
Salah satu teori yang menjelaskan penyebab terjadinya kecelakaan adalah teori induksi sistem kesalahan. Dalam konsep ini dijelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang menjadi pendorong terjadinya suatu kesalahan atau error. Ada dua kecenderungan kesalahan yang mendorong terjadinya kesalahan dalam suatu pekerjaan, yaitu kecenderungan kesalahan dari lingkungan dan kecenderungan kesalahan dari manusianya sendiri.
Baca »
 

Translate