Wednesday, April 3, 2013

Peraturan Pemerintah tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

1 comments Posted by Redaksi at 7:36 AM

Daftar Peraturan Pemerintah tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  1. Peraturan Pemerintah Tahun 1930 : Tentang Peraturan Uap
  2. Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973 : Tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida
  3. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1973 : Tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan
  4. Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1979 : Tentang Keselamatan Kerja pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
  5. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993 : Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  6. Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2004 : Tentang Pengelolaan Dan Investasi Dana Program Jamsostek
  7. Peraturan Pemerintah No. 01 Tahun 2005. : Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  8. Peraturan Pemerintah No. 64 th. 2005. : Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  9. Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun. 2007. : Tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan Dan Penyusunan Serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja
  10. Peraturan Pemerintah No.76 Tahun 2007. : Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  11. Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  13. Peraturan Pemerintah Republik indonesia No. 53 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Baca »

Monday, April 1, 2013

Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

0 comments Posted by Redaksi at 4:42 AM
Baca »

Thursday, March 14, 2013

Langkah 4 Penerapan SMK3 OHSAS 18001

0 comments Posted by Redaksi at 5:35 PM

Kebijakan K3

Langkah ke empat dalam penerapan SMK3 adalah menyusun dan menetapkan Kebijakan K3 (OH&S Policy). Kebijakan K3 merupakan persyaratan penting sebagaimana halnya dalam semua sistim manajemen lainnya seperti Sistim Manajemen Lingkungan dan Sistim Manajemen Mutu. Kebijakan K3 merupakan komitmen tertulis dari manajemen puncak dan semua unsur dalam perusahaan untuk melaksanakan K3 sebagaimana mestinya.
Baca »

Thursday, February 28, 2013

Langkah 3 Penerapan SMK3 OHSAS 18001

0 comments Posted by Redaksi K3 Indonesia at 4:54 PM
Tinjau awal dimaksudkan untuk mengetahui posisi perusahaan, kondisi K3 yang telah berjalan, serta berbagai permasalahan yang dihadapi serta isu – isu mengenai K3 yang terkait dengan bisnis perusahaan.
Baca »

Wednesday, February 20, 2013

Langkah 2 Penerapan SMK3 OHSAS 18001

0 comments Posted by Redaksi K3 Indonesia at 3:02 PM
Langkah kedua dalam penerapan SMK3 OHSAS 18001 adalah menentukan ruang lingkup SMK3 yang akan dikembangkan dalam perusahaan. OHSAS 18001 tidak menentukan batasan atau lingkup operasi penerapan SMK3, sehinggga pada dasarnya dapat diimpelementasikan diseluruh jenis dan lingkup kegiatan perusahaan. OHSAS 18001 hanya menyebutkan bahwa standar ini sesuai bagi perusahaan yang ingin:
Baca »
 

Translate