Program OHSAS 18001 hendaknya diberlakukan sebagai suatu proyek, bukan hanya sekedar sambilan. Sebagai suatu proyek harus jelas rencana pelaksanaan serta didukung oleh sumber daya yang diperlukan. Untuk itu, tim ini harus memiliki koordinator atau proyek manajer dalam hal ini disebut Manajemen Representative (MR) yang sekaligus sebagai wakil dari manajemen dalam yang berkaitan dengan pelaksanaan program SMK3 OHSAS 18001. Dalam klausul 4.4.1 disebutkan bahwa perusahaan harus menunjuk salah seorang dari manajemen puncak (direksi) dengan tanggung jawab khusus untuk memastikan bahwa implementasi SMK3 berjalan dengan baik. Untuk itu MR seharusnya dipilih dari level manajemen yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan SMK3, misalnya fugsi operasi, produksi, sesuai dengan struktur organisasi yang berlaku dalam perusahaan. Yang bersangkutan diharapkan akan memiliki akses dan tanggung jawab dalam pelaksanaan K3 diperusahaan.
Baca »
Tags:
Artikel