- Mengendalikan kerugian dari kecelakaan (control of accident loss).
- Mengidentifikasikan dan menghilangkan (mengontrol) resiko yang tidak bisa diterima (the ability to identify and eliminate unacceptable risks).
Derajat/ tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual) ber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien.
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.
- Sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat, dan kematian sebagai akibat dari kecelakaan kerja.
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional.
- Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut.
Harm adalah kerusakan atau bentuk kerugian berupa kematian, cidera, sakit fisik atau mental, kerusakan properti, kerugian produksi, kerusakan lingkungan atau kombinasi dari kerugian-kerugian tadi.
Incident adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan, bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan, maka dapat mengakibatkan terjadinya accident.
Accident adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan berakibat cedera pada manusia, kerusakan barang, gangguan terhadap pekerjaan dan pencemaran lingkungan.
Danger merupakan tingkat bahaya dari suatu kondisi dimana atau kapan muncul sumber bahaya. Danger adalah lawan dari aman atau selamat.
Aman (safe) adalah suatu kondisi dimana atau kapan munculnya sumber bahaya telah dapat dikendalikan ke tingkat yang memadai, dan ini adalah lawan dari bahaya (danger).
Resiko adalah ukuran kemungkinan kerugian yang akan timbul dari sumber bahaya (hazard) tertentu yang terjadi. Untuk menentukan resiko membutuhkan perhitungan antara konsekuensi/ dampak yang mungkin timbul dan probabilitas, yang biasanya disebut sebagai tingkat resiko (level of risk).
Penilaian Resiko adalah pelaksanaan metode-metode untuk menganalisis tingkat resiko, mempertimbang-kan resiko tersebut dalam tingkat bahaya (danger) dan mengevaluasi apakah sumber bahaya itu dapat dikendalikan secara memadai serta mengambil langkah-langkah yang tepat.
Terimakasih Anda telah membaca tentang
Judul: Dasar - Dasar K3
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Semoga informasi Dasar - Dasar K3 bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa komentar Anda bila ingin bertanya. Salam Sukses
Judul: Dasar - Dasar K3
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Semoga informasi Dasar - Dasar K3 bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa komentar Anda bila ingin bertanya. Salam Sukses
0 comments :
Silahkan memberikan komentar di bawah ini: